Hidup ini penuh dengan tekanan atau stressor. Tidak semua yang kita inginkan sesuai dengan kenyataan yang ada. Banyak orang yang mampu menghadapi berbagai situasi tanpa rasa tertekan. Namun menghadapi tekanan merupakan tantangan untuk dapat melewatinya. Ada diantara kita yang setiap bertemu pada suatu kondisi tertentu, langsung merasakan kejenuhan, rasa tertekan, atau bahkan ada yang berujung pada keputusasaan dan nekat mengakhiri hidupnya (bunuh diri). Setiap peristiwa tentu memiliki dampak psikologis yang berbeda pada setiap orang. Karena setiap orang memiliki ambang stress yang tentu berbeda. Semakin besar ambang stress yang dimiliki seseorang, maka akan semakin kuat pula orang tersebut dalam menghadapai dan menjalani berbagai situasi yang ada dalam hidupnya. Pendidikan, perhatian lingkungan terdekat, keimanan, serta pengetahuan dan pengalaman yang didapat seseorang merupakan beberapa faktor yang dapat mempengaruhi besar atau kecilnya seseorang dalam mengatur ambang s
Perubahan.
Itulah yang dibawa oleh Rasulullah saw.
Beliau diutus dengan membawa kebenaran untuk mengeluarkan manusia dari
kegelapan Jahiliah menuju cahaya Islam. Perubahan merupakan sunnatullah. Persoalannya,
perubahan harus dilakukan, bukan sebatas diinginkan; juga harus mengarah pada
penerapan aturan Allah Rabb al-'Alamîn.
Perubahan tanpa dua hal tersebut hanya akan melahirkan dua kemungkinan:
perubahan gagal atau perubahan terjadi tetapi justru mengarah pada kehidupan
hewani yang membawa kerugian dunia-akhirat. Allah, Zat Yang Maha perkasa menegaskan:
]إِنَّ اللهَ لاَ
يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ[
Sesungguhnya Allah tidak mengubah apapun yang ada pada
diri suatu kaum hingga mereka mengubah apa saja yang ada (QS ar-Ra‘du [13]: 11).
Ishlâh dan Taghyîr
Bagi agen-agen perubahan berideologi Islam, perubahan ishlâhî
akan dia lakukan dengan amar makruf nahi munkar terhadap para penguasa (ulil
amri) yang memerintah negara yang sudah berlandaskan pada syariat Islam namun
dalam implementasi hukum dan perundang-undangannya ada kesalahan-kesalahan.
Dalam masyarakat seperti ini, proses perubahan yang dilakukan hanya bersifat menutupi kekurangan yang ada,
bukan mengganti secara total asasnya, karena asasnya tidak salah.
Namun, terhadap realitas sekarang yang rusak di negeri-negeri
Islam sebagai akibat terkungkung oleh sistem sekular dan ide-ide Barat yang
rusak lagi sesat yang sengaja penuh rekayasa dihembuskan dan dipropagandakan
secara besar-besaran oleh para penguasa kafir atau para kaki tangan penjajah
kafir Barat, yang telah menjadikan tatanan negara terlepas dari akidah dan
syariah Islam, maka perubahan mendasar (taghyîr) menjadi keharusan yang
tak bisa ditawar lagi. Maka bangkitnya umat Islam dengan azas Islam sekaligus
membuang semua pemikiran, ide, konsep selain Islam yang akan dapat terlaksana dengan melenyapkan
sistem kufur dan menegakkan Khilafah yang menerapkan hukum yang sesuai dengan
apa yang diturunkan oleh Allah, menyatukan umat Islam dan negeri-negeri
Islam dengan kepemimpinan seorang
khalifah di bawah panji Lâ ilâha illâ Allâh Muhammad Rasûlullâh, dan
mengemban risalah Islam ke seluruh dunia merupakan target perubahan yang dilakukan.
Kunci-Kunci Penting Taghyîr dan Upaya
Mewujudkannya
Taghyîr akan dapat terlaksana dengan baik jika mengikuti metode (tharîqah)
Rasul. Sebab, Rasulullah saw. adalah teladan yang baik, yang seluruh
tindakannya wajib diikuti, apalagi dalam konteks perubahan, Beliau saw. telah
terbukti berhasil melakukan perubahan (taghyîr) dengan gilang gemilang.
Allah Swt. berfirman:
]لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي
رَسُولِ اللهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ[
Sesungguhnya telah ada pada diri
Rasulullah itu suri teladan yang baik bagi kalian.
(QS al-Ahzab [33]: 21).
]قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ
اللهَ فَاتَّبِعُونِي[
Katakanlah, “Jika kalian
benar-benar mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan
mengampuni dosa-dosamu.”
(QS Ali Imran [3]: 31).
Masih banyak lagi ayat lain yang menunjukkan wajibnya
mengikuti perjalanan Rasul, menerima tasyrî‘-nya, dan menjadikan beliau
sebagai suri teladan.
Jika kita mengelaborasi nash-nash yang ada maka akan kita
temui kunci-kunci dakwah Rasul dalam melaksanakan aktivitas taghyîr,
yaitu; (1) kaderisasi yang matang melalui tatsqîf murakazzah (pembinaan
intensif) maupun tarsqîf jama‘î (pembinaan umum); (2) melakukan
aktivitas ash-shirâ‘ al-fikrî (pergulatan pemikiran) dan al-kifâh
as-siyasî (perjuangan politik); (3) aktivitas thalab an-nushrah
(mencari dukungan) dari ahlul quwwah (orang-orang atau kelompok yang
mempunyai kekuatan yang nyata) bagi dakwah Islam.
Kunci pertama, yaitu upaya kaderisasi
melalui tasqîf murakkaz dan tasqîf jama‘i. Tasqîf murakkaz
dapat dilakukan melalui kontak langsung dengan anggota masyarakat serta
menyampaikan pemahaman, konsep, dan pemikiran Islam secara menyeluruh.
Pembinaannya diatur secara intensif dalam halaqah-halaqah sehingga kader
menyatu dengan ide-ide dan hukum-hukum Islam. Selanjutnya, Islam dijadikan
sebagai pedoman, kepemimpinan berpikir dan ideologinya. Dari sini, akan
terbentuklah kader-kader yang mempunyai kepribadian Islam (memiliki pola pikir
[‘aqliyyah] dan pola jiwa [nafsiyyah] islami. Mereka selanjutnya
bergerak mengemban dakwah Islam ke tengah-tengah umat. Sedangkan tatsqîf
jama‘î dapat dilakukan melalui pengajian-pengajian umum atau
ceramah-ceramah di masjid-masjid, atau di balai-balai pertemuan, gedung-gedung
dan tempat-tempat umum; juga melalui media massa, buku-buku, dan
selebaran-selebaran untuk melahirkan kesadaran umat secara umum sekaligus
berinteraksi dengan masyarakat. Semua itu dilakukan dalam rangka mengembangkan
dan memperbanyak pendukung, serta melahirkan kepribadian Islam di kalangan para
pengikut hingga mereka mampu mengemban dakwah Islam sekaligus mengarungi medan
kehidupan dengan pergolakan pemikiran dan perjuangan politik.
Kondisi di atas tampak pada aktivitas Rasul pada awal
dakwahnya. Beliau berdakwah melalui individu dan menyampaikan kepada
orang-orang (yang ada di Makkah dan sekitarnya) apa yang telah disampaikan
Allah kepadanya. Orang-orang yang sudah mengimaninya lalu disatukan dengan kelompok
(pengikut Rasul) atas dasar Islam secara sembunyi-sembunyi. Rasulullah saw.
berusaha mengajarkan Islam kepada setiap orang baru dan membacakan kepadanya
apa saja yang telah diturunkan Allah sehingga mereka berpola hidup secara
Islami. Beliau bertemu dengan mereka secara rahasia dan membina/mendidik
(mereka) secara rahasia pula di tempat-tempat yang tersembunyi. Selain itu,
mereka melaksanakan ibadah secara sembunyi-sembunyi. Sesudah itu, penyebaran
Islam makin meluas dan menjadi buah bibir masyarakat (Makkah), dan akhirnya
secara berangsur-angsur mereka masuk ke dalam Islam.
Kunci kedua, yaitu aktivitas pergolakan
pemikiran dan perjuangan politik. Hal ini ditempuh dengan cara berinteraksi
dengan masyarakat secara langsung dan kontinu. Tujuannya adalah menyampaikan
Islam kepada umat dan mendorong mereka untuk mengemban Islam serta membentuk
kesadaran dan opini masyarakat atas dasar ide-ide dan hukum-hukum Islam. Dengan
begitu, mereka diharapkan menjadikan Islam sebagai pemikiran mereka yang akan
mendorong mereka untuk mewujudkannya dalam kehidupan.
Pergolakan pemikiran dilakukan dalam rangka menentang
kepercayaan/ideologi, aturan, dan pemikiran-pemikiran kufur; menentang segala
bentuk akidah yang rusak, pemikiran yang keliru, serta persepsi yang salah dan
tersesat. Caranya adalah dengan mengungkapkan kepalsuan, kekeliruan, dan
pertentangannya dengan Islam; sekaligus membersihkan umat dari segala bentuk
pengaruh dan bekas-bekasnya. Sedangkan perjuangan politik dilakukan dalam
rangka menghadapi makar negara-negara kafir imperialis yang menguasai
negeri-negeri Islam; menghadapi segala bentuk penjajahan, baik berupa pemikiran, politik, ekonomi, maupun
militer; mengungkapkan taktik dan strategi persekongkolan negara-negara kafir
untuk membebaskan umat dari kekuasaan dan pengaruhnya. Perjuangan politik juga
dilakukan dengan cara menentang secara terus-menerus para penguasa di
negeri-negeri Islam, mengungkapkan kejahatan mereka, mengadakan nasihat dan kritik buat mereka,
sekaligus berusaha mengubah tingkah laku mereka setiap kali mereka memperkosa
dan menghilangkan hak-hak umat, tidak melaksanakan kewajibannya terhadap umat,
melalaikan salah satu urusan umat, atau setiap kali mereka menyalahi
hukum-hukum Islam.
Kondisi di atas tampak dalam perjuangan Rasul tatkala
diperintah oleh Allah menyampaikan risalahnya secara terang-terangan. Beliau
mulai menyampaikan dakwahnya kepada kelompok-kelompok dan individu-individu. Beliau menentang
orang-orang Quraisy melawan tuhan-tuhan mereka, akidah dan pemikiran mereka; mengungkapkan
kepalsuan, kerusakan dan kesalahannya. Rasul kemudian menyeru orang-orang
Quraisy di Bukit Shafa dan menyampaikan bahwa sesungguhnya beliau adalah
seorang nabi yang diutus oleh Allah, Tuhan pencipta alam semesta ini. Beliau
juga meminta agar mereka semua beriman kepada Allah dan Rasul-Nya serta tidak
menyekutukan-Nya dengan yang lain.
Beliau menyerang dan mencela setiap akidah dan pemikiran
kufur yang ada pada saat itu, sedangkan ayat al-Quran masih turun secara
berangsur-angsur. Ayat al-Quran tersebut turun dan menyerang apa saja yang
dilakukan orang-orang Quraisy, seperti perbuatan memakan riba, membunuh
anak-anak wanita, mengurangi timbangan, dan melakukan perzinaan. Seiring dengan
itu, ayat-ayat al-Quran turun mengecam para pemimpin dan tokoh-tokoh Quraisy,
mencapnya sebagai orang yang bodoh, termasuk nenek moyang mereka, dan
mengungkapkan persekongkolan yang mereka rencanakan untuk menentang Rasul dan
sahabat-sahabatnya.
Kunci ketiga, yaitu mengusahakan dukungan dari ahlul quwwah (orang-orang
atau kelompok yang mempunyai kekuatan yang nyata). Dukungan bagi dakwah adalah
keniscayaan yang pasti. Sebab, tanpa dukungan, dakwah akan menemui
hambatan-hambatan dan deraan yang menyakitkan dari penghalang yang ada, baik
individual, kelompok, atau bahkan negara. Dukungan dari ahlul quwwah ini
diharapkan menjadi benteng kokoh serta pengayom bagi keberlangsungan dakwah.
Secara sunnatullah, kebatilan tidak akan rela melihat kebenaran tumbuh subur,
apalagi pada kondisi kebatilan mempunyai kekuatan dan kekuasaan. Dalam kondisi
demikian, tentu kebatilan akan menggunakan segala macam cara untuk memberangus
kebenaran (Islam). Di sinilah pentingnya nushrah (pertolongan) dari ahlul
quwwah.
Lobi-lobi yang dilakukan oleh Rasul tatkala musim haji dengan
kabilah-kabilah yang datang ke Makkah adalah upaya Rasul untuk memperoleh
dukungan dari ahlul quwwah (pemilik kekuatan yang nyata) untuk
melindungi dakwah Islam; termasuk didalamnya tatkala Rasul mendapatkan
perlindungan dari kabilahnya, Bani Hasyim dan Bani Abdul Muthalib tatkala kaum
kafir Quraisy gencar melakukan penyiksaan, propaganda dan pemboikotan terhadap
dakwah Islam dan para pengembannya. Dari merekalah dakwah Islam kemudian
mendapat jaminan keselamatan.
Tatkala kunci-kunci tagyîr ini dilaksanakan secara sempurna
maka proses perubahan total masyarakat akan terjadi. Masyarakat yang dulunya
jahiliah (tidak menerapkan aturan-aturan Allah) akan berubah menjadi masyarakat
yang islami, yaitu masyarakat yang dari pemikiran, aturan, dan perasaannya
senantiasa berlandaskan pada aturan-aturan Allah semata serta senantiasa
menundukkan hawa nafsu dan kehendaknya
pada syariat Allah. Itulah yang terjadi di Negara Madinah. Di sana, Rasulullah
berhasil mengubah masyarakat jahiliah menjadi masyarakat yang berkepribadian
Islam berlandaskan syariat Islam.
Wallâhu
a‘lam bi ash-shawâb
.
Daftar pustaka :
·
Al Waie No.45, 2004 Hizbut Tahrir
·
Al Waie No.53, 2005 Hizbut Tahrir
·
Annabhani Taqiyuddin, At-Takattul al-Hizbiy, 2001 HTI
Press
Comments
Post a Comment