Skip to main content

SangOrangAneh XeroserYosZaim

Tingkatkan Manejemen Strees : Hidup menantang, Optimis, Hadapi

Hidup ini penuh dengan tekanan atau stressor. Tidak semua yang kita inginkan  sesuai dengan kenyataan yang ada. Banyak orang yang mampu menghadapi berbagai situasi tanpa rasa tertekan. Namun menghadapi tekanan merupakan  tantangan untuk dapat melewatinya. Ada  diantara kita yang setiap bertemu pada suatu kondisi tertentu, langsung merasakan kejenuhan, rasa tertekan, atau bahkan ada yang berujung pada keputusasaan dan nekat mengakhiri hidupnya (bunuh diri).   Setiap peristiwa tentu memiliki dampak psikologis yang berbeda pada setiap orang. Karena setiap orang memiliki ambang stress yang tentu berbeda. Semakin besar ambang stress yang dimiliki seseorang, maka akan semakin kuat pula orang tersebut dalam menghadapai dan menjalani berbagai situasi yang ada dalam hidupnya.   Pendidikan, perhatian lingkungan terdekat, keimanan, serta pengetahuan dan pengalaman yang didapat seseorang merupakan beberapa faktor yang dapat mempengaruhi besar atau kecilnya seseorang dalam mengatur ambang s

onetime

Hukum Islam Menerima Penguasa Negara Penjajah


Ahlul dzimmah adalah orang-orang yang mempunyai jaminan tetap, karena mereka telah mengadakan perjanjian dengan kaum Muslim dengan syarat hukum Allah dan Rasul-Nya diberlakukan kepada mereka. Itu karena mereka tinggal di wilayah yang menerapkan hukum Allah dan Rasul-Nya.

 

Mereka (ahlul ‘amaan) itulah yang disebut Ahl al-Ahd, Ahl as-Shulh dan Ahl ad-Dzimmah. Adapun Musta'min adalah orang Kafir yang datang ke negeri kaum Muslim bukan untuk menetap di sana. Mereka bisa dipilah menjadi empat: 1) Duta; 2) pedagang; 3) orang yang meminta perlindungan hingga bisa mendengarkan Islam dan al-Qur'an, jika mau mereka bisa masuk Islam dan jika tidak bersedia mereka bisa pulang ke negeri mereka; dan 4) orang yang mencari kebutuhan dengan berkunjung maupun yang lain. Hukum bagi mereka adalah, mereka tidak boleh diusir, dibunuh atau pun diambil jizyah-nya. Kepada orang yang mencari perlindungan tersebut boleh disampaikan Islam dan al-Qur'an; jika dia masuk Islam, maka itu haknya, namun jika dia lebih suka kembali ke tempat asalnya, maka bisa dikembalikan ke sana. Dia tidak boleh diapa-apakan sebelum sampai ke sana. Jika dia sudah sampai di tempat asalnya, maka kembali lagi menjadi Kafir Harbi (musuh), seperti sedia kala.(Ibn al-Qayyim al-Jauziyah, Ahkam Ahl ad-Dzimmah, juz II, hal. 873).

 

Antara Ibn al-Qayyim dan Imam Syafi:

 

Hukum yang berlaku untuk Kafir Musta’min di atas, bagi Ibn al-Qayyim, dikecualikan dari hukum umum yang berlaku untuk Ahl al-Harb. Karena Musta’min adalah orang Kafir yang mendapatkan al-aman/visa, dan mereka dianggap sebagai bagian dari Ahl al-Ahdi, bukan Ahl al-Harb. Hal tersebut sama dengan pendapat Imam as-Syafi’i.

 

Ahl al-Harb mereka dilarang datang ke negeri kaum Muslim untuk berdagang, apapun alasannya. Ahl al-Harb tidak boleh dibiarkan masuk negeri kaum Muslim sebagai pedagang. Jika mereka masuk tanpa jaminan keamanan (al-aman) dan risalah (duta pembawa pesan), maka mereka bisa dirampas (hartanya). Jika mereka masuk dengan al-aman, dengan syarat membayar 1/10 lebih atau kurang dari harta mereka, maka boleh diambil. Jika masuk tanpa al-aman dan syarat, mereka harus dikembalikan ke negeri mereka. Dan tidak boleh dibiarkan melenggang di negeri kaum Muslim. (as-Syafi’i, al-Umm, juz IV, hal. 244)  

 

Alasan Diberikannya Jaminan al-Aman:

  1. Sebagai utusan/ duta/ konsul untuk menyampaikan risalah kepada kepala negara Islam;
  2. Bisnis atau berdagang;
  3. Mencari kebutuhan, seperti kunjungan sanak kerabat, dll.
  4. Mempelajari Islam dan al-Qur’an (Ibn al-Qayyim al-Jauziyah, Ahkam Ahl ad-Dzimmah, juz II, hal. 873).

 

Adapun syarat yang harus dipenuhi, Para fuqaha’ mensyaratkan, bahwa al-Aman tersebut bisa diberikan dengan syarat, tidak menimbulkan mudarat (bagi kepentingan Islam dan kaum Muslim). Imam (pemimpin negara) dan (pejabat negara) yang lainnya harus terikat dalam memberikan rekomendasi jaminan (al-aman) tersebut, jika tidak menyebabkan mudarat. (Qawanin al-Ahkam as-Syar’iyyah, hal. 173).

 

Jadi, meskipun individu/ rakyat boleh memberikan jaminan al-aman, tetapi jaminan tersebut tetap harus diatur oleh negara, agar tidak bertabrakan dengan kepentingan Islam dan kaum Muslim. Jika ternyata ada mudarat, maka negara (Khalifah) berhak membatalkan jaminan al-aman, dan mengembalikan penerimanya sebagai Ahl al-Harb. (Disarikan dari: Imam as-Sarakhsi, Syarah as-Siyar al-Kabir, juz II, hal. 580).

 

Baca juga : Darul Islam dan Darul Kufur, Keduanya Istilah Syar'i

 

Hubungan Dengan Negara Kafir Penjajah (Daulah Muharibah Fi’lan

 

Jumhur fuqaha’ menyatakan, hukum asal hubungan Negara Islam dengan Negara Kafir –baik fi’lan maupun hukman– adalah hubungan perang. Hubungan damai antara Negara Islam dengan Negara Kafir hanya bisa terjadi karena: perdamaian, Negara Kafir menjadi Islam, atau tunduk kepada Negara Islam. (Ibn Qudamah, al-Mughni, juz X, hal. 387).

 

 

 

Salam Damai

Comments

Popular posts from this blog

Tingkatkan Manejemen Strees : Hidup menantang, Optimis, Hadapi

Hidup ini penuh dengan tekanan atau stressor. Tidak semua yang kita inginkan  sesuai dengan kenyataan yang ada. Banyak orang yang mampu menghadapi berbagai situasi tanpa rasa tertekan. Namun menghadapi tekanan merupakan  tantangan untuk dapat melewatinya. Ada  diantara kita yang setiap bertemu pada suatu kondisi tertentu, langsung merasakan kejenuhan, rasa tertekan, atau bahkan ada yang berujung pada keputusasaan dan nekat mengakhiri hidupnya (bunuh diri).   Setiap peristiwa tentu memiliki dampak psikologis yang berbeda pada setiap orang. Karena setiap orang memiliki ambang stress yang tentu berbeda. Semakin besar ambang stress yang dimiliki seseorang, maka akan semakin kuat pula orang tersebut dalam menghadapai dan menjalani berbagai situasi yang ada dalam hidupnya.   Pendidikan, perhatian lingkungan terdekat, keimanan, serta pengetahuan dan pengalaman yang didapat seseorang merupakan beberapa faktor yang dapat mempengaruhi besar atau kecilnya seseorang dalam mengatur ambang s

Enam Buhul Kekuatan Sangkil Menyambut Kejayaan, Ikutan Teyan ?

Mari kita akui dengan jujur, bahwa saat ini umat islam baru mulai menggeliat kembali, setelah kekalahannya, yang ditandai dengan bertumbuhnya negara bangsa yang mengkotak-kotakan umat islam sesuai batas kewilayahan dan diterapkannya aturan yang berbeda-beda di masing-masing negaranya. Namun sebagai individu bagian dari kaum muslimin, apakah kita hanya berpangku tangan dan membiarkan keadaan seperti ini selamanya ? Tidak ! kita harus menyongsong masa depan dengan penuh optimisme. Kita harus meyakini bahwa sunnah-Nya pasti akan berlaku atas izin Allah. Oleh karena itu perlu ada persiapan dan upaya yang dilakukan untuk menyosong kembalinya kejayaan umat islam dengan diterapkannya aturan Allah Swt., sebagaimana sejarah telah mencatatnya. Sesunggunya umat islam telah dibekali petunjuk hidup (way of life) untuk mencapai kejayaan tersebut. Al qur’an sebagai panduan umum telah dilengkapi dengan petunjuk teknis dalam bentuk perbuatan dan ucapan rasulullah saw, serta diamnya sebagai persetujuan

Islamisasi Eropa : Perkembangan Luar Biasa Tanpa Terpaksa

Interaksi antara islam dengan bangsa-bangsa di eropa sepertinya telah terjadi sejak dari awal islam ‘diresmikan’ oleh Allah melalui Al Qur’an yang diwahyukan kepada Muhammad Saw (571 M – 632 M). Meskipun pada saat itu, banyak penolakan dan penentangan atas ilmu, ide, aturan, hukum, maupun segenap tata kelola kehidupan (wahyu) yang disampaikan oleh Muhammad Saw., baik itu dari kaumnya sendiri (Quraisy), pemuka agama dan kepercayaan lain, para pembesar dan juragan (sekarang : pejabat dan pengusaha konglomerasi), maupun dari pihak luar termasuk suku bangsa, kaum dan kerajaan-kerajaan yang berkuasa.   Mengenai interaksi islam dengan eropa, Mari kita mulai lihat siroh tentang perang Mu'tah (629 M). Disana  adalah perang pertama antara Islam dengan Imperium Romawi, catat Imperium Romawi. Perang ini terjadi di sebuah daerah di dekat Palestina (abaikan peta Palestina yang ada sekarang).   Untuk mengetahui detail prang mu’tah, silakan pelajari siroh nabawiyah ya.   Kembali ke Im